Kompas TV regional jawa timur

9 Pasutri di Kota Malang Lakukan Isbat Nikah

Kompas.tv - 19 September 2023, 19:38 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG, KOMPAS.TV - Sembilan pasangan suami istri di Kota Malang, Selasa (19/09/2023) siang menggelar isbat nikah. Pasangan yang sudah menikah secara agama ini mendaftarkan pernikahannya ke KUA.

Isbat nikah ini digelar di mall pelayanan Publik Kota Malang. Pasangan yang melakukan isbat nikah adalah mereka yang sudah menikah secara agama namun belum terdaftar di KUA sehingga belum memiliki buku nikah.

Layaknya pasangan pengantin baru, dalam isbat nikah ini, mereka juga mengenakan riasan lengkap. Secara bergantian, pasangan suami istri disidang di hadapan hakim Pengadilan Agama Kota Malang.

Setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat maka pasangan suami istri yang sudah menikah secara siri telah tercatat di Kantor Urusan Agama.

"Syarat isbat nikah ya seperti pada umumnya, hanya saja disini bebas biaya perkara di pengadilan tapi secara umum sudah menikah dan sah secara syar'i" Kata Achmad Shampton.

Jumali dan Maslikha, pasangan suami istri yang belum setahun menikah ini bersyukur, bisa mencatatkan pernikahannya di KUA. Meski sudah tidak muda lagi namun pasangan suami istri ini tetap antusias melaksanakan isbat nikah apalagi isbat nikah ini tidak dipungut biaya. 

Dengan resminya pernikahan mereka, maka pasangan suami istri ini tidak mengkhawatirkan lagi perihal administrasi kependudukan.

"Ya kita kan membutuhkan surat surat agar mudah buat KTP, sebelumnya masih duda sebelum nikah resmi," Ucap Jumali.

Dari sebelas pasangan yang mengajukan isbat nikah ini, dua pasangan ditolak oleh pengadilan agama karena belum memenuhi syarat untuk usia menikah.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x