Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Sindikat Pengedar Makanan dan Minuman Kedaluwarsa di Batang Ditangkap

Kompas.tv - 18 September 2023, 13:00 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

BATANG, KOMPAS.TV - Arfan Setiadi, Teguh Sani, dan Susanto, warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah ini, tertunduk lesu usai diamankan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim ) Polres Batang. Ketiganya diamankan di sebuah gudang di Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, karena terbukti terlibat dalam sindikat peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa.

Modusnya, para pelaku membeli makanan dan minuman kedaluwarsa yang sudah tidak layak jual dari depo atau pabrik dengan harga kiloan.

Menurut AKBP Saufi Salamun, Kapolres Batang, tanggal kedaluwarsa dihapus oleh mereka dan diganti dengan tanggal baru menggunakan alat khusus.

“Dihapus lagi, dirapihin yang sudah expirednya, dan dicetak ulang dengan alat ini,” ujar AKBP Saufi.

Setelah itu, para pelaku menjualnya kembali dengan harga normal.  

Arfan Setiadi, tersangka mengungkapkan, akibat dari aksinya tersebut, mereka bisa meraup keuntungan ratusan juta rupiah setiap bulannya.

“Keuntungannya 50 persen kalau sudah bersihnya,” ungkap Arfan.

Akibat dari perbuatan para pelaku tersebut, dipastikan menyebabkan kerugian bagi konsumen yang mengalami sakit ataupun keracunan jika mengkonsumsi makanan kedaluwarsa. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara.

#kadaluwarsa #satreskrimbatang #batang



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x