Kompas TV regional berita daerah

Penyelundupan 30 Kg Narkoba Jenis Sabu Digagalkan Polda Lampung

Kompas.tv - 15 September 2023, 12:08 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan upaya narkoba jenis sabu sebanyak 30 kilogram di kawasan pelabuhan penyeberangan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung pada 15 Agustus lalu.

30 kilogram sabu ini berasal dari Medan dan akan dibawa ke pulau jawa oleh 2 orang kurir berinisial MN dan MS, warga Aceh yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Damkar Distribusikan Air ke Warga Terdampak Kekeringan

Kronologi pengungkapan kasus ini berawal saat polisi mencurigai kendaraan jenis minibus berplat nomor B 1798 NYZ di area seaport pelabuhan bakauheni, dan ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan barang haram tersebut dengan telah terbungkus dalam 30 kemasan plastik teh hijau dan disembunyikan pada bagian dinding badan mobil.

Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka kurir mengaku mendapat perintah, mengantarkan 30 kg narkoba jenis sabu oleh seorang yang tidak dikenal dan mendapat upah sebesar Rp12 juta untuk mengantarkannya dari Medan ke Jakarta.

Kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat pasal berlapis UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati. Sementara polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap identitas orang yang memerintah kedua pelaku.

#sabu #bakauheni #polisi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x