Kompas TV regional berita daerah

Polisi Berhasil Menangkap Sindikat Penyuntik Gas Elpiji

Kompas.tv - 25 Agustus 2023, 16:10 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

GARUT, KOMPAS.TV - Jajaran Sat Reskrim Polres Garut akhirnya berhasil mengamankan pelaku penyuntikan Gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung gas non subsidi berukuran 5,5 dan 12 kilogram dalam keadaan kosong. 

Setelah itu pelaku kemudian menyiapkan es yang di simpan di atas tabung kosong lalu menggunakan alat untuk melakukan pemindahan atau penyuntikan dengan menggunakan sebuah alat yang telah dimodifikasi. Supaya tidak ketahuan oleh konsumen, pelaku pun memindahkan tutup dan segel dari Gas Elpiji bersubsidi kepada Gas Elpiji non subsidi.

Dalam sehari, tersangka dapat memindahkan atau melakukan penyuntikan sebanyak empat puluh tiga tabung, dan  dalam waktu Satu Minggu tersangka dapat menyuntikannya hingga 172 tabung. Tersangka menjual Gas Elpiji berukuran 5,5 kilogram dengan harga rp. 75.000 dan ukuran 12 kilogram seharga rp. 145.000. Kapolres Garut mengatakan selain mengamankan satu tersangka, pihaknya pun sedang melakukan pengejaran satu orang lainnya yang saat ini masih buron.

Dalam usaha ilegal ini tersangka mendapat keuntungan sebesar dua puluh juta setiap Bulannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diancam penjara paling lama Enam Tahun dan denda paling banyak Enam Puluh miliar rupiah.

 

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x