Kompas TV regional jabodetabek

Pemprov DKI Terapkan WFH 75 Persen bagi ASN selama KTT ke-43 ASEAN 4-7 September 2023

Kompas.tv - 19 Agustus 2023, 20:53 WIB
pemprov-dki-terapkan-wfh-75-persen-bagi-asn-selama-ktt-ke-43-asean-4-7-september-2023
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara, Senin (14/8/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) di lingkungannya mulai September 2023. (Sumber: BPMI Setpres)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi 75 persen aparatur sipil negara (ASN) pada 4-7 September 2023, bertepatan dengan berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.

KTT ke-43 ASEAN akan digelar di Jakarta pada 5-7 September mendatang.

Kebijakan WFH bagi 75 persen ASN ini diambil guna mengurangi kemacetan sekaligus polusi udara di Jakarta.

Selain ASN, para murid di sekolah yang berada di sekitar venue KTT ke-43 ASEAN juga bakal menjalani pembelajaran dari rumah.

“Dalam periode 4 hingga 7 September, di sekitar area venue KTT ASEAN yang berada di Jakarta Selatan, Gambir, dan Gelora Bung Karno, kami akan menerapkan kebijakan WFH dan juga pembelajaran dari rumah," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).

"Bahkan, untuk ASN, kami akan meningkatkan persentase WFH hingga mencapai 75 persen," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Heru menyebut lembaga-lembaga dan kementerian lain juga akan mengadopsi kebijakan WFH bagi ASN, sejalan dengan Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: WFH Bisa Jadi Solusi Polusi Udara? Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik dan Pemerhati Lingkungan!

Meskipun kebijakan ini tidak mengikat perusahaan swasta, Heru mengimbau agar perusahaan-perusahaan dapat mengatur sektor-sektor yang memungkinkan penerapan WFH.

Sebelumnya, Heru sempat mengatakan bakal menerapkan WFH bagi 50 persen ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai 28 Agustus 2023.

"Ada dua hal. Terkait nanti dengan KTT ASEAN, pegawai Pemda DKI (WFH) 50 persen," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/8/2023)

"Menpan memberikan keleluasaan antara bisa (masuk) jam 08.00 tambah satu jam jadi (masuk) jam 09.00. WFH 50 persen setidaknya mengurangi kemacetan."

"Begitu juga nanti yang lain (perusahaan swasta) diimbau," ujarnya.

Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik soal Polusi Udara di Jabodetabek: WFH Harus Segera Ditetapkan


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x