Kompas TV regional jawa timur

Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba, Polisi Sita 5 Kilogram Ganja

Kompas.tv - 12 Agustus 2023, 17:11 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG, KOMPAS.TV - Satreskoba Polresta Malang Kota membekuk jaringan pengedar narkoba. 

Empt pengedar dan satu kurir ini adalah AM, SM, RZ, ZA, dan MI. 

Awalnya petugas menangkap AM di rumahnya dan menemukan 2 kilogram ganja. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap 4 tersangka lainnya. 

"Total barang bukti 5,6 kilogram ganja dan 7,18 gram sabu" Jelas AKBP Apip Ginanjar, Wakapolresta Malang Kota. 

Para tersangka ini dijerat hukuman berdasarkan UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x