Kompas TV regional berita daerah

Wahyudi, Mantan Simpatisan FPI, Ikrar Setia NKRI di Lapas Brebes

Kompas.tv - 7 Agustus 2023, 22:25 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Wahyudi, 57 tahun, melakukan ikrar setia NKRI di aula Lapas Kelas IIB Brebes, Jawa Tengah pada Kamis siang. Prosesi acara berlangsung dengan melakukan pembacaan naskah ikrar dilanjutkan penghormatan dan penciuman bendera merah putih yang disaksikan oleh Forkompinda.

 

Wahyudi menjelaskan, dirinya ditangkap di Jakarta Timur sehabis sholat Jumat oleh Densus 88. Sebelum ditangkap, dirinya merupakan simpatisan organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) yang merencanakan aksi pengeboman pabrik miras.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Brebes, Isnawan, mengatakan ikrar NKRI dilakukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh haknya selama menjalani hukuman. Wahyudi dihukum karena terbukti terlibat dalam aksi radikalisme dan terorisme.

 

Wahyudi sebelumnya divonis tiga tahun dan sudah menjalani dua tahun masa hukuman. Selama ditahan ia mengikuti pembinaan yang telah diberikan pihak Lapas meliputi program deradikalisasi, kerohanian, hingga jasmani dan kesenian.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x