Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Terduga Peretas HP Kapolda Jateng Ayah dan Anak, Ditangkap di Sumsel, Diterbangkan ke Semarang

Kompas.tv - 1 Agustus 2023, 01:45 WIB
terduga-peretas-hp-kapolda-jateng-ayah-dan-anak-ditangkap-di-sumsel-diterbangkan-ke-semarang
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi. Pihak kepolisian dilaporkan telah menangkap dua terduga pelaku peretasan terhadap ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi pada Senin (31/7/2023). Kedua terduga pelaku yang merupakan ayah dan anak itu diringkus di kediaman mereka di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. (Sumber: Dok. Polda Jawa Tengah via Kompas.com)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

SEMARANG, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian dilaporkan telah menangkap dua terduga pelaku peretasan terhadap ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi pada Senin (31/7/2023). Kedua terduga pelaku yang merupakan ayah dan anak itu diringkus di kediaman mereka di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio menyebut kedua terduga pelaku berstatus warga Palembang, Sumatra Selatan. Ayah dan anak yang ditangkap pada Minggu (30/7) itu pun langsung diterbangkan ke Semarang, Jawa Tengah pada Senin (31/7) sore.

"Ada dua (terduga pelaku) di Sumsel. Sore ini OTW (dalam perjalanan) pesawat dari Sumsel ke Semarang," kata Dwi sebagaimana dikutip Kompas.com, Senin (31/7).

Baca Juga: Ponsel Kapolda Jateng Diretas dengan Modus APK, Pelaku Dibekuk di Sumatera Selatan


Adapun Kapolda Jateng dibobol ponselnya melalui modus kirim berkas aplikasi (APK) via WhatsApp. Modus ini kerap digunakan untuk menjebol rekening korban dan merepotkan masyarakat beberapa waktu lalu.

Kombes Dwi Subagio menyebut total kerugian yang dialami Irjen Ahmad Luthfi akibat peretasan ini masih dihitung pihak kepolisian. Ia melanjutkan, fakta-fakta lain terkait kasus ini akan disampaikan setelah kedua terduga pelaku diperiksa di Semarang.

"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke ponsel itu. Jadi APK diklik, ponselnya lalu dikuasai," kata Dwi Subagio.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika menyatakan bahwa total 27 personel, sebagian besar dari Polda Sumsel diturunkan untuk membantu penangkapan terduga pelaku peretasan ponsel Kapolda Jateng.

Ia menyebut sebanyak 16 anggota Jatanras dan tujuh anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel diterjunkan untuk operasi penangkapan. Sedangkan Polda Jawa Tengah menerjunkan empat personel.

"Kalau dari kita (Jatanras) ada sekitar 16 anggota yang bergerak ke sana," kata Kompol Agus sebagaimana dikutip Wartakota Tribunnews.

Baca Juga: Ciri-ciri Penipuan Undangan Digital yang Kuras Saldo Rp1,4 Miliar di Malang, Ini Cara Mencegahnya


 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x