Kompas TV regional berita daerah

Intimidasi Jurnalis, Ajudan Bupati Lampung Selatan Dilaporkan!

Kompas.tv - 31 Juli 2023, 12:23 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Diyon Saputra, seorang jurnalis mendapat intimidasi dari 2 ajudan Bupati Lampung Selatan.

Oleh kedua ajudan itu, Diyon diminta paksa untuk tidak merekam video saat Bupati Lampung Selatan Nanang Hermanto beserta istrinya sedang menjadi saksi di persidangan kasus penggelepan proyek atas terdakwa Akbar Bintang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Bandar Lampung pada Kamis 27 Juli lalu.

Baca Juga: Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Babak Belur Dihajar Warga

Atas perbuatan tidak menyenangkan dan dinilai menghalangi kinerja jurnalis dalam melakukan peliputan berita, Diyon pun melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung.

"Melakukan pelaporan di Polresta Bandar Lampung terkait intimidasi, saya harap pihak kepolisian mampu mengurus kasus ini dengan baik dan saya juga masih merasa trauma dengan kejadian (tersebut), mungkin dalam beberapa hari kedepan saya istirahat dulu dalam melakukan peliputan," ujar Diyon Saputra, wartawan (korban).

Mengetahui peristiwa itu, Aliansi Jurnalis Independen wilayah Bandar Lampung mengecam keras bentuk tindakan intimidasi oleh 2 ajudan Bupati Lampung Selatan.

AJI menilai, peristiwa ini sangat mencoreng dan merendahkan profesi jurnalis yang bekerja secara profesional dan kinerjanya oleh undang-undang.

"Sebab tugas dan kerja jurnalis yang profesional itu dilindungi undang-undang nomor 40 tahun 99 tentang pers," ujar Dian Wahyu Kusuma, Ketua Aliansi Jurnalis Independen Bandar Lampung.

Kini laporan bentuk intimidasi jurnalis di Lampung sudah dilaporkan, sehingga diharapkan polisi bisa memprosesnya.

#AJI #ajudanbupati #intimidasi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x