PAREPARE, KOMPAS.TV - Seorang Oknum Polisi di Polres Parepare, Sulawesi Selatan, dilaporkan oleh mertuanya karena diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga. Sang istri kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit usai di aniaya.
Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, membenarkan adanya laporan KDRT yang dilakukan anggotanya. Oknum Polisi berinisial SS, dilaporkan KDRT oleh mertuanya usai menganiaya istrinya dengan balok kayu, hingga korban mengalami patah dilengan dan luka memar.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijatuhi sanksi berat hingga penundaan naik pangkat. Anggota polri berinisial SS, kini dikeluarkan dari tahanan atas permintaan sang istri untuk menjaga di rumah sakit dimana sang korban di rawat.
#korbankdrt
#penundaananikpangkat
#oknumpolisi
Sumber : Kompas TV Makassar
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.