Kompas TV regional berita daerah

Modus Menikahi, Pelaku Tiduri Korban Hingga Hamil

Kompas.tv - 13 Juli 2023, 12:37 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria warga Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara Lampung diringkus polisi dikediamannya tanpa perlawanan.

Pria berinisial FF ini merupakan pelaku pemerkosaan terhadap gadis berusia 17 tahun yang dikenalnya dari media sosial. Bejatnya pelaku meninggalkan korban saat sedang mengandung dari hasil hubungan gelap keduanya di tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Pencuri Gasak 6 Kuintal Berkas di Gudang Arsip PT KAI

Dalam pengakuannya, pelaku sempat ingin bertanggung jawab menikahi, namun korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan yang dijalin oleh keduanya.

Sementara pihak Polres Lampung Utara menyampaikan bahwa pelaku FF sempat beberapa kali melarikan diri saat akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

Pelaku berhasil diringkus setelah kembali ke kediamannya usai kabur dari perantauan.

Kini diketahui, korban sudah melahirkan seorang bayi. Sementara pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

#lampungutara #asusila #gadis

 

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x