Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Gara-Gara Menunggak BPJS, Ibu dan Anak Tertahan di Rumah Sakit

Kompas.tv - 7 Juli 2023, 17:04 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

BREBES, KOMPAS.TV - Rini yang baru melakukan persalinan di rumah sakit pada Sabtu (1/7/2023) beserta  anaknya tidak diperbolehkan pulang. Ia dan suaminya Sakim, masih harus melunasi denda tunggakan BPJS. Sementara Sakim dan Rini mengaku tidak lagi memiliki uang untuk melunasi denda.

Informasi soal keadaan keduanya ini kemudian sempat menyebar luas dan mengetuk hati sejumlah donatur untuk menolong Sakim dan istrinya, agar bisa pulang dari rumah sakit.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan jangan sampai terjadi lagi,” ungkap Sakim.

Sebelumnya, beberapa donatur membayarkan tunggakan BPJS mencapai Rp 2.648.000. Namun setelah dibayarkan, istri Sakim dan anaknya tetap tertahan di rumah sakit lantaran masih ada denda tunggakan sebesar Rp 3.600.000 lebih.

Salah satu pengusaha yang sangat dermawan di Kabupaten Brebes, Shintya Sandra Kusuma terketuk hatinya. Ia pun bersedia melunaskan denda tunggakan BPJS ini.

“Semuanya membantu, bagaimana caranya supaya Ibu Rini bisa pulang dan Alhamdulillah hari ini sudah bisa pulang. Alhamdulillah denda BPJS sudah dilunasi semua, sehingga ini sudah dialihkan ke program penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK),” terang Shintya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistiowati menjelaskan, ada kesalahpahaman tentang status BPJS Sakim dan istrinya.

“Kemarin pas yang itu kalau semula dia menyatakan tidak mampu, itu sebenarnya bisa diproses. Contoh kalau ternyata dia punya kepesertaan BPJS mandiri tapi ternyata dia tidak mampu,” tutur Ineke.

Kalau kita komunikasikan pihak rumah sakit biasanya ada warga yang tidak mampu membutuhkan pelayanan, komunikasi dengan kita, dengan kesehatan, nanti akan kita alihkan karena saat ini kita Brebes sudah UHC sejak Desember 2022. Ada mekanisme cut off yang bisa mengalihkan kepesertaan BPJS menjadi bisa aktif yang dibiayai dari PBI APBD,” lanjutnya.

Pihak dinas kesehatan kemudian mengganti status BPJS yang semula merupakan BPJS mandiri dengan iuran setiap bulan, menjadi BPJS penerima bantuan iuran. Masyarakat pun diimbau lebih menyadari status BPJS-nya, agar terhindar dari hal serupa.

#bpjs #pbi #brebes



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x