Kompas TV regional jawa timur

Tak Bisa Bayar Tunggakan Koperasi, Rumah di Kota Malang Dieksekusi

Kompas.tv - 27 Juni 2023, 21:37 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Kota Malang Senin (26/06/2023) siang mengeksekusi sebuah rumah di kawasan Lowokwaru Kota Malang. Eksekusi berjalan lancar meski penghuni rumah sempat menangis melihat rumah yang ia tempati dikosongkan oleh juru sita.

Eksekusi rumah di Jalan Sunan Kalijaga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang juga difungsikan sebagai rumah kos ini dilakukan Pengadilan Negeri Kota Malang setelah mendapat permohonan dari pemenang lelang.

Penghuni rumah Rupiati, hanya bisa menangis melihat barang-barang miliknya dikeluarkan oleh juru angkut. Sambil menangis rupiati bercerita bahwa sempat ada mediasi antara dirinya dan pemenang lelang namun mediasi tersebut tanpa ada hasil. Rupiati juga bercerita rumah yang juga digunakan sebagai rumah kos ini ia jaminkan ke koperasi untuk menutupi kredit di bank.

"Awalnya saya pinjam 800 juta saya kan mintanya  lima tahun, tapi pas tanda tangan kok tiga tahun saya nggak mampu," Kata Rupiati.

Sementara itu, kuasa hukum dari pemohon eksekusi Arya Wira Hadi Kusuma menjelaskan bahwa sudah dua tahun sejak kliennya memenangkan lelang, kliennya belum juga menguasai objek, karena itulah kliennya mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Kota Malang.

"Klien saya memenangkan lelang, karena ini sudah dua tahun tertunda, maka tahun ini kami ajukan eksekusi," kata Arya.

Setelah dieksekusi, Rupiati berencana memindahkan para penghuni kos ke rumah miliknya yang lain. Sedangkan untuk upaya hukum lanjutan, dirinya akan berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x