Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Mantan Kepala Desa Pelaku TPPO Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 21 Juni 2023, 11:00 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sudarman mantan kepala desa di Kabupaten Magelang Jawa Tengah, Senin (19/6/2023) siang, digelandang ke kantor Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa tengah usai berhasil ditangkap di Pulau Bali. Pelaku yang melarikan diri usai dilaporkan salah satu korbannya, mengaku disuruh sembunyi untuk menghilangkan jejak dari kejaran polisi.

Dengan tangan di borgol, mantan kepala desa yang merekrut dan memberangkatkan tenaga kerja Indonesia ke Malaysia secara illegal. Dihadapan Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, sengaja melarikan diri agar tidak terlacak keberadaanya.

Usai berhasil ditangkap di Pulau Bali, pelaku akan dilakukan pemeriksaan terkait kasus tindak pidana perdagangan orang. Dan untuk jaringan yang dimiliki pelaku, petugas akan melakukan upaya penyelidikan dan penangkapan.

"Dia merekrut pekerja migran yang ada di Magelang, kemudian tersangka ini khusus membawa calon korban ke Malaysia. Karena sudah ada korban yang melaporkan kepada kita, kita lakukan pengejaran ternyata yang bersangkutan melarikan diri ke Bali," kata Kombes Pol Johanson Simamora, Dirreskrimum Polda Jawa Tengah.

Atas perbuatan yang dilakukan pelaku, petugas akan menjerat pelaku dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dan untuk jaringan yang dimiliki oleh pelaku, petugas akan melakukan upaya penangkapan.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x