Kompas TV regional berita daerah

Polisi Grebek Judi Sabung Ayam di Kota Gorontalo, 41 Orang Ditangkap

Kompas.tv - 19 Juni 2023, 13:59 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota menggerebek salah satu arena judi sabung ayam terbesar di Kota Gorontalo  yang berada di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo pada Sabtu malam 17/06/2023.

Dari hasil penggerebekan polisi mengamankan 41 orang yang diduga melakukan tindak pidana judi sabung ayam.

Selain itu dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa 20 ekor ayam, ring tempat aduan ayam, 5 unit mobil, 29 unit sepeda motor dan uang tunai sejumlah 4 juta rupiah.

Setelah dilakukan pemeriksaan dari 41 orang yang ditangkap 13 orang dijadikan saksi, sementara 28 orang lainnya diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota.

Baca Juga: Lukas Enembe Enggan Minum Obat sebelum Hadiri Persidangan

Kasat Reskrim  Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta menyebut, lokasi judi sabung ayam tersebut sudah lama melakukan aktifitas judi, namun informasi sering bocor saat  kepolisian melakukan razia di lokasi tersebut.

Para terduga pelaku judi sabung ayam ini dijerat dengan pasal 303 ayat 1 tentang perjudian, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

 

 

#sabung ayam

#Polresta Gorontalo Kota

#kota Gorontalo

#gorontalo



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x