Kompas TV regional berita daerah

Tersangka Kasus Korupsi Poyek BTS Bertambah!

Kompas.tv - 16 Juni 2023, 11:57 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung  mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station atau BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Atas proyek yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 8 triliun ini, Kejagung kembali menambah daftar tersangka dari pihak swasta.

Kejaksaan Agung menahan 1 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi Proyek BTS 4G.

Satu orang pihak swasta yang jadi tersangka ditahan di Rutan Salemba Jakarta.

Sebelumnya Kejagung sudah melakukan penahanan 6 orang tersangka, termasuk Menteri Kominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem, Jhonny G Plate.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x