Kompas TV regional jawa barat

Upaya Pengembalian Aset Lewat Usulan TPPU

Kompas.tv - 13 Juni 2023, 13:17 WIB
Penulis : KompasTV Bandung

BANDUNG. KOMPAS. TV - Semakin maraknya tindak pidana pencucian uang di indonesia, mendorong program studi doktor ilmu hukum universitas islam bandung, untuk menggelar simposium hukum nasional. Mengenai politik hukum indonesia dalam penegakan pencucian uang, pengusulan TPPU ini bertujuan untuk mengembalikan aset yang digelapkan pelaku kepada negara.

Tindak pidana pencucian uang (tppu), yang semakin marak terjadi di indonesia mendapat perhatian khusus dari para pakar hukum universitas islam bandung.

Untuk meminimalisasi kasus tppu ini program studi doktor ilmu hukum universitas islam bandung, menggelar simposium hukum nasional mengenai politik hukum indonesia dalam penegakan pencucian uang.

Menurut Rektor Unisba Profesor Edi Setiadi,  sistem pembuktian kasus tppu saat ini dinilai kurang efektif, menurut Edi pengusulan tppu ini bertujuan untuk mengembalikan aset yang digelapkan pelaku kepada negara.

Sementara itu menurut irjen pol purnawirawan agung makbul, mantan staf ahli menkopolhukam mengatakan, perubahan pola kejahatan disebabkan oleh perkembangan masyarakat yang semakin pintarmenurutnya tppu bisa dibuktikan walau tindak pidana awalnya belum terbukti.

Seperti diketahui tppu merupakan delik ikutan atau delik lanjutan dari tindak pidana awal dari korupsi, dapat ditelusuri aliran uang sehingga bisa ditemukan tindak pidana pencucian uang.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:

IG : https:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat

Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar

Facebook : https://www.facebook.com/KompasTVJawaBara

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x