MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang bocah berusia 10 tahun di kabupaten Deli Serdang, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya.
Tersangka berinisial MA ditangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Pancur Batu usai mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 10 tahun.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya. Korban selalu berhasil dibujuk oleh pelaku dengan berbagai iming-iming dan selalu dilakukan ketika korban terlepas dari pengawasan orang tuanya.
Pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama 12 tahun karena dijerat dengan Undang - Undang Perlindungan Anak serta pasal tentang kekerasan seksual. (*)
#tetangga #cabul #polrestabesmedan #deliserdang #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.