Kompas TV regional sumatra

Pria yang Viral Sumpah Pocong Segera Disidang, Pelaku Dilimpahkan ke Jaksa

Kompas.tv - 31 Mei 2023, 17:07 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

PALEMBANG, KOMPAS.TV  -  Pria yang viral sumpah pocong segera disidang, pelaku dilimpahkan ke jaksa.

Rian Antoni sempat 2 kali mangkir dari wajib lapor, ia merupakan tersangka kasus pelecehan seksual anak, ia ditahan kejari Palembang setelah pihak kepolisian melimpahkan berkas dan barang bukti.

Rian Antoni sudah berstatus tahanan luar kemudian ditangkap karena telah 2 kali mangkir dari wajib lapor.

Pelaku malah memilih berpenampilan seperti pocong untuk menarik simpati warga. Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak  dan ancaman penjara selama 15 tahun penjara.

Baca Juga: Tak Terima Dituduh Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong!

Editor Video & Grafis: Joshua Victor



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.