Kompas TV regional sumatra

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Rabu, 24 Mei 2023 | 09:27 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Adapun tersangka baru itu berinisial WP, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan yang ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.

"Telah melakukan pengamanan terhadap saksi WP, orang kepercayaan tersangka IH," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (23/5/2023). 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.