Kompas TV regional jawa timur

Pengacara Pedagang Korban Kebakaran Malang Plaza Siapkan Gugatan ke Tiga Pihak

Kompas.tv - 18 Mei 2023, 21:05 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG, KOMPAS.TV - Polresta Malang Kota telah merilis hasil uji laboratorium forensik Polda Jatim tentang penyebab kebakaran di Malang Plaza karena korsleting listrik di gedung bioskop. Melihat hasil tersebut pengacara pedagang Malang Plaza telah menyiapkan gugatan kepada tiga pihak terkait kebakaran yang menelan kerugian hingga miliaran rupiah ini.

Wahab Adhinegoro, pengacara pedagang yang menjadi korban kebakaran mengatakan, hasil uji labfor sebenarnya tidak jauh beda dengan dugaan awal. Dengan munculnya hasil labfor tersebut semakin menguatkan dugaan penyebab kebakaran.

Namun menurut Wahab yang menjadi persoalan selanjutnya adalah, dari hasil tersebut siapakah pihak yang harus bertanggung jawab atas kebakaran, apakah pihak bioskop Mandala 21 ataukah pihak manejemen Malang Plaza.

Langkah selanjutnya Wahab bersama tim akan menyiapkan gugatan atas peristiwa kebakaran ini, yakni kepada manajemen Malang Plaza, Mandala 21 dan PT Hakim Sentosa selaku pemilik gedung.

"Selanjutnya sekarang, siapakah yang akan bertanggung jawab, apakah bioskop Mandala ataukah manejemen Malang Plaza, ini yang masih kita dalami," Kata Wahab

Selain itu, pihaknya juga mendukung adanya upaya pendalaman dari kepolisian terkait kebakaran tersebut. Dalam waktu dekat dirinya bersama para pedagang yang menjadi korban kebakaran akan melakukan pertemuan dengan manejemen Malang Plaza. 

Pertemuan tersebut akan membahas upaya relokasi dan ganti rugi yang diminta oleh pedagang.

#kebakaranmalangplaza



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x