Kompas TV regional jabodetabek

Diduga Lakukan Penipuan di Lapas, 14 Napi dan Petugas Terlibat Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan

Kompas.tv - 16 Mei 2023, 14:32 WIB
diduga-lakukan-penipuan-di-lapas-14-napi-dan-petugas-terlibat-dipindahkan-ke-pulau-nusakambangan
Sejumlah narapidana nakal dari lembaga permasyarakatan se-Jawa Barat dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Selasa (16/5/2023). (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Deni Muliya

BOGOR, KOMPAS.TV - Sebanyak 14 narapidana (napi) dari berbagai Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) se-Jawa Barat yang diduga melakukan aksi penipuan di Lapas dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin malam (15/5/2023).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat (Jabar) Kusnali mengungkapkan, sebelumnya para napi tersebut dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jabar untuk memudahkan proses pemindahan.

"Mereka ditempatkan di Lapas Kelas II A Kategori High Risk Karang Anyar di Pulau Nusakambangan," ujar Kusnali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/5/2023).

Langkah ini diambil sejalan dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) untuk mentertibkan para napi nakal yang ada di Lapas dan Rutan se-Indonesia.

Kusnali menegaskan, penertiban tidak hanya berlaku untuk napi, tetapi juga petugas yang terlibat.

Baca Juga: 60 Orang Warga Binaan Lapas Muara Beliti Diberi Pelatihan Pertukangan dan Pembuatan Teralis Besi

Menurut Kusnali, rencana awalnya adalah memindahkan 15 orang napi.

Namun, karena satu orang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, akhirnya hanya 14 orang napi yang dipindahkan.

"9 orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan 5 orang dari Rutan (Rumah Tahanan) Negara Kelas 1 Bandung," katanya.

Kepala Lapas Kelas I Batu dan Koordinator Pulau Nusakambangan, Mardi Santoso mengonfirmasi ke-14 napi tersebut telah tiba dan diserahterimakan di Pelabuhan Wijaya Pura, sebelum akhirnya menuju Pulau Nusakambangan pada Selasa pagi (16/5/2023).

"Proses serah terima dan pemindahan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, sesuai dengan SOP yang berlaku," kata Mardi.

"Keempat belas (14) narapidana langsung dibawa ke Lapas high risk kategori super maksimum security dan ditempatkan dalam sel khusus 'one man one cell' di Lapas Kelas II A Karang Anyar di Pulau Nusakambangan," tutup Mardi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x