Kompas TV regional jabodetabek

David Yulianto Jadi Tersangka Aksi Koboi Jalanan di Tol Tomang

Kompas.tv - 5 Mei 2023, 22:30 WIB
david-yulianto-jadi-tersangka-aksi-koboi-jalanan-di-tol-tomang
Pengemudi mobil berpelat dinas Polri yang menodongkan senjata api dan memukul sopir taksi online di exit Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023) malam. Aksi cowboy pengendara mobil berpelat dinas Polri itu terekam video oleh penumpang sopir taksi online. (Sumber: Tribun News)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menetapkan David Yulianto sebagai tersangka aksi koboi jalanan di jalan Tol Tomang, Jumat (5/5/2023). Penangkapan David yang berstatus sebagai karyawan swasta dilakukan tim gabungan di Apartemen M Serpong Tangerang Selatan sekitar Pukul 17.00 WIB.

Polisi juga menyita barang bukti berupa Iphone 13 Pro Max, ponsel Samsung, mobil Mazda yang menggunakan pelat nomor palsu dinas, serta air soft gun yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban H.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, polisi masih mendalami alasan yang bersangkutan memakai nomor polisi tersebut.

Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku ‘Koboi Jalanan’ Tol Tomang, Begini Tampangnya..

“Berdasarkan keterangan pelaku untuk menghindari aturan ganjil genap,” ujarnya dalam jumpa pers.

Berdasarkan hasil penyidikan, David membeli air soft gun sekitar April atau Mei 2022 seharga Rp3,5 juta dari seseorang bernama E. Pelat nomor dinas palsu yang digunakan juga didapat dari E.

Sedan Mazda baru menggunakan pelat nomor itu dua bulan lalu. Sebelumnya, pelat nomor palsu itu digunakan di Innova hitam pada Agustus 2022.

David Yulianto dijerat dengan Pasal 352 KUHP, 335 KUHP, atau Pasal 1 ayat 1 UU Darurat 1951 dengan ancaman hukuman penjara mulai dari tiga bulan sampai 20 tahun penjara.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi koboi jalanan di Tol Tomang pada Kamis (4/5/2023) Pukul 23.26 WIB. Polda Metro Jaya sudah menerima laporan atas nama korban berinisial HH yang menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya.

“Dugaan penganiayaan bermula ketika pelapor hendak pindah jalur di jalan tol,” ujar Trunoyodo dalam jumpa pers, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Viral Aksi Koboi Jalanan di Tomang, Polisi Buktikan Pelat Nomor Dinas Pelaku Palsu

Tiba-tiba, ada kendaraan jenis sedan dengan pelat nomor kedinasan 10011 VII menikung dan langsung marah-marah. Tidak hanya itu, pengemudi sedan itu juga memukul serta menodongkan senjata api ke arah korban.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x