Kompas TV regional berita daerah

Dituntut Hukuman Mati oleh JPU, Teddy MInahasa Menolak!

Kompas.tv - 29 April 2023, 14:09 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada agenda sidang pembacaan duplik kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari Jumat, 28 April 2023.

Teddy menolak tuntutan hukuman mati yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saya kembali menyatakan menolak atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum, bahwa saya turut serta dalam jual beli sabu dan menikmati keuntungan,” ujar Teddy Minahasa, Terdakwa

Menurut Teddy, dakwaan dan tuntutan yang diajukan oleh JPU tidak sesuai dengan fakta yang ada di persidangan.

“Hampir Seluruh alat bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum sangat lemah dan terbantahkan pada proses persidangan,” tambah Teddy



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x