Kompas TV regional berita daerah

Tiktoker Bima Dipolisikan, Keluarga Siapkan Kuasa Hukum

Kompas.tv - 18 April 2023, 14:55 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang Pengacara Gindha Ansori resmi melaporkan Tiktoker Bima Yudho ke polisi.

Gindha menilai Bima Yudho melalui akun @awbimaxreborn melakukan kritik dengan cara yang tidak pantas dan dinilai telah menghina Provinsi Lampung.

Ia juga menyayangkan kritikan tersebut yang menurutnya bisa dilakukan dengan cara yang lebih baik seperti menyurati Gubernur atas keluhan yang dirasa.

Baca Juga: Gubernur Lampung Bantah Intimidasi Orang Tua Tiktoker Bima

Gindha juga menegaskan laporannya terhadap Tiktoker Bima Yudho ini dilakukan murni dari dirinya pribadi dan bukan atas perintah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Persoalannya adalah bukan kritikan kepada pemerintah melainkan ia menggunakan kata dajjal. Itu yang menjadi keberatan saya sehingga ini bukan menjadi berita hoax tetapi ia melakukan ujaran kebencian (SARA) sebagaimana dalam UU ITE Pasal 45 A Ayat 2,” kata Gindha Ansori Pelapor.

“Sampai hari ini gak ada perintah dari gubernur, saya yang langsung melaporkan sebagai Putra Daerah Lampung yang direndahkan,” tambah Gindha.

Sementara menanggapi hal tersebut, pihak keluarga dari Tiktoker Bima Yudho dalam waktu dekat akan menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi laporan yang sudah dilakukan Gindha Ansori.

Selain itu pihak keluarga juga akan melakukan permohonan maaf atas kalimat kritikan Tiktoker Bima Yudho yang dinilai tidak pantas.

“Secepatnya kami akan menyiapkan tim kuasa hukum, kami siap dengan konsekuensi apapun dan tetap menyampaikan permohonan maaf,” ujar Bambang Sukoco Jubir Keluarga Bima Yudho

Akun tiktok @awbimaxreborn viral usai melakukan kritik keras terhadap Provinsi Lampung hingga menjadi perhatian banyak pihak.

#tiktoker #pengacara #kritikan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x