Kompas TV regional jawa barat

Yana Mulyana Kena OTT KPK, Sekda Ema Sumarna Jadi Plh Wali Kota Bandung

Kompas.tv - 15 April 2023, 15:57 WIB
yana-mulyana-kena-ott-kpk-sekda-ema-sumarna-jadi-plh-wali-kota-bandung
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan keterangan pers di Balai Kota Bandung, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (15/4/2023). (Sumber: ANTARA/Ricky Prayoga)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Edy A. Putra

 

BANDUNG, KOMPAS.TV - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung usai Wali Kota Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023) malam.

Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Sabtu (15/4).

"Saya sudah konsultasi kepada Pak Mendagri. Untuk sementara, sesuai dengan aturan, plh-nya Pak Sekda (Kota Bandung), yaitu posisi tertinggi di birokrasi," kata Ridwan di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Sabtu, dikutip dari Antara.

"Ya, saya titip kepada seluruh kepala daerah di 27 kota/kabupaten untuk selalu mengedepankan integritas. Ingat niat kita dalam memimpin itu untuk melayani masyarakat, bukan lain-lainnya. Jadikan benteng integritas ini sebagai yang utama," tambahnya.

Baca Juga: Dicokok OTT KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Harusnya Lepas Mudik Gratis Hari Ini

Kang Emil, sapaan Ridwan, mengaku sedih dan prihatin setelah Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK.

"Sebagai gubernur, saya sangat prihatin, sebagai mantan Wali Kota Bandung, saya sangat sedih, susah diceritakan perasaannya saat ini," kata dia.

"Sebagai kedinasan, sangat prihatin. Sebagai pribadi yang dahulu ngurusin Kota Bandung reformasi segala rupa, urusin Bandung ini. Tadi saya ke sana," ucapnya.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Terjaring OTT KPK, Ridwan Kamil: Saya Sangat Prihatin

Seperti diketahui, Yana Mulyana terjaring OTT KPK pada Jumat malam. Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari Jumat siang hingga malam. 

"Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar, Wali Kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap.

"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," katanya.

Penyidik lembaga antirasuah selanjutnya akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT dalam tempo 1x24 jam.


 




Sumber : Kompas TV, Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x