Kompas TV regional sumatra

Kronologi Persekusi Dua Wanita di Pesisir Selatan Sumbar, Dipaksa Mandi di Laut dan Berguling-guling

Kompas.tv - 14 April 2023, 20:03 WIB
kronologi-persekusi-dua-wanita-di-pesisir-selatan-sumbar-dipaksa-mandi-di-laut-dan-berguling-guling
Kafe tempat terjadinya persekusi terhadap dua perempuan yang dituduh sebagai pemandu karaoke di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), disegel oleh pihak kepolisian, Kamis (13/4/2023). (Sumber: TribunPadang.com/Rezi Azwar )
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

PESISIR SELATAN, KOMPAS.TV - Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), membeberkan kronologi persekusi terhadap dua wanita yang dituduh sebagai pemandu karaoke yang kemudian ditelanjangi dan diceburkan ke laut.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono mengatakan kepada Kompas TV, Jumat (14/4/2023), bagaimana kejadian tersebut berawal dan tindakan persekusi apa saja yang dilakukan.

"Jadi pada hari Sabtu (8/4/2023) sekitar (pukul) 23.30 WIB, Kafe Natasya itu didatangi sekelompok orang yang ternyata di dalam itu ada dua orang perempuan," kata AKBP Novianto dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat.

"Kemudian tanpa sebab atau apa pun, dua perempuan langsung dibawa ke pantai yang lokasinya di belakang kafe."

"Dua wanita itu disuruh paksa mandi di laut, berguling-guling. Kemudian ada beberapa orang yang menyerukan sampai juga melucuti pakaian kedua wanita tersebut. Dan setelah itu wanita dibawa lagi ke kafe."

"Nah anggota kami tahu ada kejadian. Langsung ke lokasi dan sempat mengambil gorden untuk menutupi tubuh dari kedua wanita tersebut. Dan setelah itu baru dibawa ke kantor polisi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, video yang memperlihatkan persekusi yang dilakukan sekelompok orang terhadap dua wanita yang terjadi di Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumbar, viral di media sosial.

Baca Juga: Kasus Persekusi 2 Pemandu Lagu, Polisi: Ada Kekerasan Seksual dan Pornografi hingga Perusakan!

Video yang beredar di jagat maya itu kemudian memancing perdebatan karena tindakan yang menelanjangi dan menceburkan dua wanita itu ke laut melanggar hak asasi manusia.

Awalnya, dua wanita tersebut diyakini bekerja sebagai LC (lady companion) atau pemandu lagu karaoke di kafe tersebut. Namun belakangan diketahui mereka datang ke kafe tersebut sebagai pengunjung.

Terkait hak ini, AKBP Novianto menyatakan dua wanita tersebut bekerja sebagai pemandu lagu. Namun saat persekusi terjadi, mereka sedang tidak bekerja dan datang ke kafe sebagai pengunjung.

"Kalau dari pemeriksaan awal, tadinya (mengaku) pengunjung. Namun setelah diperiksa kembali, dengan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan, dia menyatakan pemandu lagu," ungkap Novianto.

"Namun pada saat kejadian, dia tidak sedang bekerja, artinya hanya santai. Dalam video kita lihat dia sedang bermain handphone dengan teman di sebelahnya itu," imbuhnya.

Novianto mengatakan kedua korban kini mendapatkan pengamanan dari kepolisian. Selain itu, keduanya juga sudah mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial untuk penyembuhan psikologis.

"Alhamdulillah, untuk keamanan kita jamin dengan keberadaan anggota Polsek. Kemudian untuk psikologinya, sudah ada dari Dinas Sosial yang sudah memberikan perawatan bagi si korban," ujarnya. 

Baca Juga: Sekelompok Pemuda Persekusi Dua Wanita Pemandu dan Diceburkan ke Laut


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x