Kompas TV regional jabodetabek

3 Stiker QRIS Palsu Ditemukan di Lingkungan Masjid Wali Kota Jakarta Selatan

Kompas.tv - 12 April 2023, 10:44 WIB
3-stiker-qris-palsu-ditemukan-di-lingkungan-masjid-wali-kota-jakarta-selatan
Ilustrasi penggunaan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) untuk transaksi keuangan. (Sumber: KOMPAS.com)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Stiker quick response code Indonesian standard (QRIS) palsu ternyata juga ditemukan di Masjid Darul Jannah yang terletak di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kebayoran Baru.

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengungkapkan sebanyak tiga stiker QRIS palsu ditemukan di lingkungan masjid. Ada satu yang berada di meja mimbar masjid.

"Saya minta panitia cek area masjid. Ada tiga stiker ditemukan, itu (ditempel) di meja mimbar masjid," kata Munjirin dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Bank Indonesia Blokir QRIS Pelaku Penyalahgunaan Kotak Amal Masjid

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Polda Metro Jaya berhasil membekuk M. Iman Mahluk Lubis yang diduga melakukan penipuan dengan modus stiker QRIS palsu di berbagai kotak amal di masjid di DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, menyatakan bahwa pelaku telah menempelkan stiker barcode QRIS palsu di puluhan masjid, musala, dan tempat umum di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Heboh Penipuan Modus QRIS Palsu Kotak Amal di Masjid, Pakar Keamanan Siber Beber Cara Tangkalnya

Setidaknya ada 38 titik lokasi yang menjadi sasaran pelaku, termasuk Masjid Darul Jannah yang berada di kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

"Beberapa tempat yang sudah ditempel (stiker barcode QRIS palsu) oleh yang bersangkutan itu ada 38 titik, ungkap Auliansyah, Selasa (11/4) kemarin.


 

Pengembangan polisi mengungkapkan pelaku masih memiliki banyak stiker QRIS palsu yang belum digunakan atau ditempel.

Baca Juga: Pelaku Ngaku Tempel Qris Palsu di 38 Titik Masjid dan Mall, Berikut Daftar Lokasinya...



Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x