Kompas TV regional berita daerah

Tak Diizinkan Nikahi Adik Ipar, Suami Bunuh Istri

Kompas.tv - 3 April 2023, 12:44 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Berry Primanael, warga Banjar Agung Tulang Bawang Lampung tega meracuni istrinya sendiri hingga meninggal dunia lantaran sakit hati tak diberi izin untuk menikahi adik kandung korban.

Pelaku yang kini sudah dibawa ke kantor polisi mengaku ingin menikahi adik iparnya lantaran memiliki hubungan dan sudah dihamilinya.

Baca Juga: Sempat Diamankan, 48 Pedemo Anarkis Kini Dipulangkan

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa bubuk racun serta termos air yang saat kejadian diminumkan paksa kepada korban.

"Kami akan melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab daripada korban," ujar AKP Wido Dwi Arifia Zaen Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Lampung.

Menurut pihak keluarga korban, pelaku sempat menunjukan kepanikan usai meracuni istrinya dan membawa ke puskesmas hingga nyawanya tak bisa diselamatkan.

Kasusnya terungkap setelah keluarga merasa curiga lantaran tak diberi izin untuk melihat jenazah korban yang disebut pelaku meninggal karena mengalami sesak nafak. Kecurigaan itu pun akhirnya dilaporkan ke Polres Tulang Bawang Lampung.

"Kami curiga karena kok sudah dikafanin dan gak boleh dibuka lagi. Kami gak terima dan minta dibuka lagi, jadi ketika dimandikan ulang, kami foto dan rekam semuanya," tambah Sulastri kakak korban.

Polisi akan melakukan ekshumasi jasad korban yang sudah dimakamkan untuk dilakukan otopsi ulang.

Atas perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman mati.

#pasutri #ipar #tulangbawang



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x