Kompas TV regional sulawesi

KPK Tetapkan Bupati Kapuas & Istri Jadi Tersangka Korupsi, Terima Gratifikasi hingga Rp 8,7 Miliar!

Rabu, 29 Maret 2023 | 09:47 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim, dan istrinya, Ary Egahni, yang merupakan Anggota Komisi III DPR RI, sebagai tersangka kasus korupsi suap di Pemerintah Daerah Kapuas, Kalimantan Tengah.

Bupati Kapuas terbukti menerima suap dari berbagai SKPD di Pemkab Kapuas.

Sementara istrinya, juga diduga menerima uang dan barang mewah dari Pemerintahan Kabupaten Kapuas.

Suami-istri ini diduga menerima gratifikasi hingga Rp 8,7 miliar.


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x