Kompas TV regional berita daerah

2 Anggota Polisi Terlibat Peredaran Sabu di Kabupaten Madiun

Senin, 20 Maret 2023 | 18:16 WIB
Penulis : KompasTV Kediri

MADIUN, KOMPAS.TV - Anggota Polsek Saradan berinisial P-B ini, ditangkap oleh Satreskoba Polres Madiun. Babinkamtibmas Polsek Saradan ini ditangkap setelah terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

Pengungkapan kasus ini, berawal dari ditangkapnya seorang pengedar berinisial S warga Kecamatan Wonoasri dengan batang bukti 11 paket sabu. Setelah dilakukan pengembangan Satreskoba Polres Madiun akhirnya bisa menangkap P-B yang merupakan Babinkamtibmas Saradan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan Satresnarkoba. Oknum anggota Polri berinisial P-B tersebut mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari salah satu oknum anggota Polsek Genteng Kali Polrestabes Surabaya berinisial D-S. Dengan awal pembelian sekitar 5 gram sabu dengan nominal harga 6 juta Rupiah.

Kini, ketiga tersangka telah ditahan di Polres Madiun untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Sementara, Polisi akan menyangkakan ketiga pelaku dengan Pasal 114 sebagai pengedar. Untuk sanksi kepada anggota yang terlibat kasus narkotika ini. Polisi masih menunggu putusan pidana. Kemudian akan memberikan sanksi kode etik.

#madiun #sabu #narkoba #kriminal #polisi #oknumpolisi #beritakediri


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x