Kompas TV regional berita daerah

Dua Pengedar Sabu di Pekalongan Ditangkap

Senin, 13 Maret 2023 | 12:55 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polresta Pekalongan, Jawa Tengah, menangkap dua orang, yaitu RA dan NH yang merupakan warga Tegal. Mereka merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang biasa menjualnya di wilayah Pekalongan.

Dua tersangka tersebut ditangkap setelah polisi mendapat laporan adanya transaksi narkoba di Gang Pesindon, Kota Pekalongan. Tanpa perlawanan polisi membekuk kedua tersangka, berikut barang bukti tiga paket sabu-sabu siap edar seberat 7 gram lebih. Di hadapan polisi, tersangka menyebut mendapatkan barang haram itu dari rekannya di Tegal.

“Setelah mendapat laporan mengenai transaksi narkoba, kami tindak lanjuti. Lalu kita amankan dua orang beserta barang bukti, kurang lebih jumlahnya tiga paket,” ucap AKBP Wahyu Rohadi, Kapolres Pekalongan Kota.

Kedua tersangka kini mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polresta Pekalongan. Mereka dijerat Pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

#narkoba #pekalongan #sabusabu



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


VOD

Peta Politik Berubah Pasca Kaesang Jadi Ketum PSI?

Sabtu, 30 September 2023 | 00:40 WIB
Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.