Kompas TV regional berita daerah

Diperiksa 6 Jam di Polda Metro Jaya, Begini AG Pacar Mario Dandy

Kompas.tv - 9 Maret 2023, 14:22 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - AG, pacar mario dandy resmi ditahan usai diperiksa selama 6 jam di unit PPA Polda Metro Jaya, pada Rabu (8/3/2023) malam.

Sebelum ditahan, AG diperiksa selama 6 jam di unit PPA Polda Metro Jaya.

AG keluar dari kantor unit PPA Polda Metro Jaya pukul 21.30 WIB dikawal petugas untuk memasuki mobil yang akan membawanya ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan pelaku anak AG (15) terkait kasus penganiyaan David Ozora di LPKS.

Adapun pertimbangan Polda Metro menempatkan AG di LPKS lantaran pacar Mario Dandy tersebut masih di bawah umur.

“Ada pertimbangan-pertimbangan lain di mana penyidik beserta mitra kami melakukan penahanan LPKS. Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG itu sebagai anak yang berkonflik dengan hukum,” ujar Kombes Hengki Haryadi.

“Dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya sakit dan sebagainya,” sambungnya.

Video Editor: Firmansyah




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x