Kompas TV regional berita daerah

Hakim Tanyakan Hal Ini ke Saksi Ahli dari BNN, Patahkan Argumen Teddy Minahasa?

Kompas.tv - 8 Maret 2023, 11:28 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Hakim memeriksa ahli UU Narkotika dari BNN yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (6/3/2023).

Ahli UU Narkotika dari BNN Komjen Pol Purnawirawan Ahwil Loetan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus narkoba Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam  sidang ini, Ahwil berikan keterangannya terkait undercover Buying.

Ahli menjelaskan bahwa undercover buying adalah pembelian narkoba yang berkaitan dengan suatu kejahatan narkoba oleh undercover agent untuk mendapatkan narkoba sebagai barang bukti dan menangkap tersangka.

Ahwil juga tegaskan, undercover buying tak bisa sembarangan dilakukan lantaran memerlukan surat resmi.

Video Editor: Firmansyah



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.