Kompas TV regional berita daerah

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap

Kompas.tv - 8 Maret 2023, 17:45 WIB

SAMARINDA, KOMPAS TV - Meski tak saling kenal, dua pencuri kendaraan bermotor atau curanmor di gelandang ke mapolsekta Samarinda Seberang. Keduanya terbukti mencuri motor milik warga di kecamatan Samarinda Sebrang.

Kedua pelaku masing-masing bernama Asri dan Iwan, mereka di tangkap di lokasi berbeda. Ditangan Asri polisi menyita motor sebuah motor dengan nomor polisi kt- 2443-br yang dicuri dari majikannya. Sementara ditangan Iwan, polisi menyita motor dengan nomor polisi kt-3247-nl milik rekannya.

Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto menjelaskan, keduanya di tangkap atas pengembangan unit reskrim polsekta Samarinda Seberang usai menerima laporan para korbannya.

Atas perbuatan keduanya, polisi menjerat dengan pasal 362, tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

#curi #motor #bekuk




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x