JAKARTA, KOMPAS.TV - Apa potensi ancaman yang membuat Eliezer menjalani hukuman di Rutan Mabes Polri?
Untuk mengetahui informasi mengenai pemindahan Eliezer kembali ke Rutan Bareskrim, sudah ada Jurnalis KompasTV yang melaporkan, Abel Insani.
Setelah sempat dibawa ke Lapas Salemba, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer, dikembalikan ke Rutan Bareskrim.
Pengembalian Richard ke Rutan Bareskrim atas alasan keamanan, berdasarkan rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Status Eliezer tetap warga binaan Lapas Kelas II A Salemba, yang dititipkan ke Rutan Bareskrim.
Pemindahan Eliezer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim dilakukan Senin (27/2) malam.
Eliezer akan menjalani masa hukumannya selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Ya, tadi malam, Eliezer tiba di Rutan Bareskrim dengan pendampingan tim dari LPSK, serta Penasihat Hukum.
Sumber : Kompas TV
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.