Kompas TV regional berita daerah

Irfan Widyanto Sujud Syukur Hingga Menangis Peluk Kedua Orang Tua Usai Divonis 10 Bulan Penjara

Sabtu, 25 Februari 2023 | 17:56 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Irfan Widyanto langsung memeluk kedua orang tuannya dan sujud syukur usai hakim membacakan vonis dengan hukuman 10 bulan penjara.

Peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik di Polri ini terbukti bersalah karena secara sengaja mengganti DVR CCTV di Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo.

Irfan Widyanto menyikapi vonis yang dijatuhkan pada dirinya itu merupakan resiko karena terlibat dalam kasus perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sementara itu, hakim menilai yang memberatkan irfan karena
sebagai penyidik Polri harusnya ia menjadi contoh yang bagi penyidik lain.  

Sedangkan hal yang meringankan Irfan dinilai memiliki prestasi dan kinerja yang baik saat menjadi anggota polisi.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.