Kompas TV regional berita daerah

Pria Paruh Baya Tega Menodai Anak Kandung

Kompas.tv - 24 Februari 2023, 16:49 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

GORONTALO UTARA, KOMPAS.TV - Pria paruh baya berinisial R-P ditangkap Satreskrim Polres Gorontalo Utara, Gorontalo karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan kepada anak kandungnya.

Pelaku di tangkap di rumah di kecamatan Sumalata Timur,Kabupaten Gorontalo Utara 21 Februari 2023.

Kapolres Gorontalo Utara AKBP Juprisan P.R Nasution mengungkapkan, kasus pemerkosaan ini terungkap usai dilaporkan oleh ibu kandung korban.

Berkat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan kepada pelaku di rumahnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku yang  tak lagi serumah dengan istrinya sudah berulangkali melakukan pemerkosaan kepada korban sejak tahun 2021 hingga pertengahan bulan Februari tahun 2023.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyelewengan Minyakita Dijual di Atas HET

Dalam menjalankan aksi bejatnya pelaku mengancam korban jika tidak menuruti kemauannya.

Saat ini pelaku telah di amankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Gorontalo Utara untuk menjalani pemeriksaan.

 

#Polres Gorontalo Utara

#Pria Paruh Baya

#Gorontalo Utara

#Gorontalo



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x