Kompas TV regional berita daerah

Pemuda di Sleman Lecehkan 20 Anak Laki-laki di Bawah Umur

Kompas.tv - 9 Februari 2023, 11:58 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Sleman, Yogyakarta ditangkap setelah melecehkan 20 anak laki-laki di bawah umur. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku AS yang merupakan pemuda dari Desa Ambarketawang, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Diketahui ia telah berulang kali melakukan penyimpangan seksual pada anak-anak sejak tahun 2013 lalu akibat pengaruh negatif video porno. Polisi telah mendata 20 korban yakni anak laki-laki di bawah umur dan dimungkinkan jumlah korban masih akan bertambah.

“Korban tertidur dan tidak merasa kalau pelaku menindihnya kemudian menggesekan kemaluannya. Sampai saat ini kami sudah meminta keterangan 5 korban, dari keterangan tersangka mengaku ada 9 korban, namun dari pendataan kami kira-kira ada 20 korban,“ ujar Iptu M. Safiudin, KBO Satreskrim Polresta Sleman.

Akibat perbuatannya, AS kini dijerat UU Pasal 82 No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

#pelecehan #sleman #anak



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.