Kompas TV regional berita daerah

Sebarkan Foto dan Video Syur Mantan Pacar, R Dibekuk Polisi

Kompas.tv - 6 Februari 2023, 17:45 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Seorang pria berusia 40 tahun di Balikpapan Kalimantan Timur diringkus polisi setelah menyebarkan video dan foto tak senonoh, ke keluarga mantan pacar.

Pria berinisial R diringkus setelah keluarga dari mantan pacar pelaku, melaporkan tindakan tersebut ke unit Tipiter Polresta Balikpapan.

Kepada polisi, tersangka mengaku sengaja menyebarkan foto dan video syur tersebut ke keluarga mantan pacar, lantaran sakit hati karena hubungan mereka kandas. Video dan foto tidak senonoh tersebut dibuat di rumah kos milik tersangka.

Tersangka dijerat pasal berlapis, pasal ITE dan pornografi, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(*)

 

#videosyur #sakithati #mantanpacar #beritabalikpapan

Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :

instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...

facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...

twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.