Kompas TV regional berita daerah

Bandara Bali Baru Masuk Perda RTRW Bali 2023-2043

Kamis, 2 Februari 2023 | 11:25 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

DENPASAR, KOMPAS TV - Rencana pembangunan bandara Bali baru resmi ditunda. Penundaan masuk dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah 2023-2043.

Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada rapat paripurna ke 3 DPRD Bali, Senin (30) siang. Koster menyebut, penundaan ini dilakukan sambil menanti kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Sampai saat ini, lokasi rencana pembangunan bandara Bali baru masih belum ditetapkan.

Pada akhir rapat paripurna raperda RTRWP Bali 2023-2043   ditetapkan sebagai perda,  perda RTRW Provinsi Bali 2023-2043  juga memuat penyesuaian jumlah ruas dan nama jalan tol Gilimanuk -Mengwi, penyepakatan terminal khusus LNG beserta kelengkapan dalam rangka Bali mandiri energi. Penyesuaian lokasi pertambangan laut, hingga penyesuaian kawasan suci menjadi ketentuan khusus.

Selanjutnya selesai penetapan di dewan perda RTRW Provinsi Bali  2023-2043 akan ditindaklanjuti terkait persetujuan dari mendagri.

 

 

 

 

 

 

#bandarabalibaru    #gubernurbali   #iwayankoster



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Sumatra

Tradisi Bermain Layang-Layang Usai Panen Padi

Kamis, 21 September 2023 | 14:39 WIB
Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.