Kompas TV regional berita daerah

Residivis Rampok Minimarket dengan Pistol Mainan, Bawa Kabur 43 Juta

Kamis, 19 Januari 2023 | 19:37 WIB
Penulis : KompasTV Jember

MADIUN, KOMPAS.TV - Pelaku perampokan di minimarket Kabupaten Madiun Jawa Timur akhirnya dibekuk polisi. Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Provinsi Lampung. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

Perampokan minimarket di Kabupaten Madiun beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Salah satu pelaku dibekuk, ia adalah Mari Setiya Budi. Ia beserta rekannya merampok dua minimarket di Kecamatan Saradan dan di Desa Jerukgulung Kecamatan Balerejo.

Dalam aksinya, pelaku menodongkan senjata api kepada karyawan minimarket dan membawa kabur uang 43 juta rupiah.

Baca Juga: Perampok Gasak 39 Juta Uang Minimarket Sambil Todongkan Senjata Api

Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar dari penjara 2 bulan yang lalu. Untuk melancarkan aksinya, pelaku membawa pistol mainan yang dibeli secara online. hasil kejahatan digunakan membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari.

Tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

 

#perampokan #residivis #minimarket #madiun #pistolmainan



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


NI LUH

Mampukah Kaesang Melesatkan Nama PSI | NILUH

Rabu, 4 Oktober 2023 | 08:12 WIB
Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.