Kompas TV regional viral

Balas Dendam Orangtua Murid saat Potong Rambut Guru, Berawal Tak Terima Rambut Anaknya Digunting

Kompas.tv - 19 Januari 2023, 07:01 WIB
balas-dendam-orangtua-murid-saat-potong-rambut-guru-berawal-tak-terima-rambut-anaknya-digunting
Kondisi rambut seorang guru bernama Ulan Hadji usai digunting secara paksa oleh orang tua murid yang tak terima anaknya dipotong rambutnya. (Sumber: Kompas.com/Insan Dai)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

GORONTALO, KOMPAS.TV - Rambut seorang guru yang mengajar di SD Negeri 13 Paguyaman, Ulan Hadji (27) dipangkas paksa oleh orang tua siswa yang tak terima anaknya mendapatkan penertiban.

Aksi balas dendam tersebut dilakukan oleh sang ayah dari murid yang ditertibkan karena rambutnya dinilai panjang dan tak terawat oleh pihak sekolah, Senin (9/1/2023) silam.

Walhasil kepala Ulan Hadji tampak plontos sebagian akibat perlakuan balas dendam tersebut.

Baca Juga: Ponsel Milik Siswi SMK di Ponorogo Meledak Usai Pengisian Daya, Wajah Siswi Alami Luka Bakar

Menanggapi insiden ini Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Ariyanton Tahiju buka suara.

Ariyanton mengatakan pihaknya telah menegur orang tua siswa dan mengatakan tindakan yang dilakukan sudah melampaui batas kewajaran.

Tindakan tersebut bahkan melecehkan martabat guru. Ariyanton menyatakan guru tersebut bisa meminta perlindungan hukum kepada pihak terkait.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Perhatikan Penampilan Putri Candrawathi: Selama Ini Rambutnya Selalu Terurai

"Orang tua siswa menyesali dan minta maaf kepada semua pihak terutama guru karena dikuasai emosi sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan," jelas Ariyanton, Rabu (18/1/2023) dikutip dari Kompas.com.

Ia melanjutkan sang guru dengan orang tua siswa telah saling mengakui kekeliruan mereka.

Sebagaimana diketahui sempat beredar surat pernyataan damai terkait peristiwa tersebut. Namun, surat itu tertulis sebagai surat pernyataan guru.

Baca Juga: Pria di Surabaya Masuk Penjara Gegara Potong Uang Kertas, Cek Larangan Lain yang Berujung Bui

Ariyanton menjelaskan terkait surat pernyataan damai tersebut terdapat beberapa hal yang tak dikoreksi.

“Kami menyadari telah terjadi kekeliruan, seharusnya surat penyataan guru tapi tertulis surat pernyataan orang tua," bebernya.

"Atas kekeliruan ini kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak terkait. Semoga hal ini menjadi teguran dan pelajaran bagi kami untuk lebih teliti lagi di kemudian hari,” pungkas Ariyanton.



Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x