JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum menuntut Istri Ferdy Sambo, putri Candrawathi dihukum penjara selama 8 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Saat Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terdakwa Putri Candrawathi, tampak ekspresi Putri mengernyitkan dahi sambil memejamkan mata.
Selain itu, Putri juga tampak menghela nafas sambil menundukkan kepalanya.
Sebelumnya, suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum.
Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
#putricandrawathi #putridituntut8tahun #8tahun
Sumber : Kompas TV
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.