Kompas TV regional peristiwa

Duduk Perkara Kapolres Gorontalo Nonaktifkan Kapolsek Batudaa Pantai, Diduga Tampar 4 Warga

Kompas.tv - 31 Desember 2022, 11:01 WIB
duduk-perkara-kapolres-gorontalo-nonaktifkan-kapolsek-batudaa-pantai-diduga-tampar-4-warga
Ilustrasi polisi tampar warga. Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya menonaktifkan jabatan  Ipda DG sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batudaa Pantai, Gorontalo. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

GORONTALO, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya menonaktifkan jabatan Ipda DG sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Batudaa Pantai, Gorontalo.

Penonaktifan tersebut diduga buntut dari dugaan kekerasan yang dilakukan kepada 4 warga Desa Lamu.

“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh propam. Yang bersangkutan saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatan Kapolsek (Batudaa Pantai).” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, singkat melalui pesan pribadi Whatsapp, Jumat sore (30/12/2022), dikutip gorontalo.tribunnews.com.

Ipda DG dilaporkan ke SPKT Polda Gorontalo pada Jumat (30/12/2022) dini hari oleh 4 warga yang merupakan keluarga korban dugaan kekerasan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Warga Sri Lanka Jadi Tersangka Pembunuh Perempuan Bertato Kupu-Kupu di Tangerang

Mereka tak terima pada perlakuan Kapolsek Batudaa Pantai yang diduga menampar empat orang warga, salah satunya bahkan pingsan dan dilarikan ke RS Otanaha, Kota Gorontalo.

Berawal dari Interograsi

Mohammad Ikbal Kadiri, salah satu warga, menceritakan kronologi sebelum penamparan terhadap empat warga tersebut.

Menurut Ikbal, penamparan itu bermula saat Kapolsek Batudaa Pantai Iptu DG menginterogasi 4 warga Desa Lamu, yang diduga memicu tawuran warga antara Desa Lamu dan Langgula.

Keempatnya pun telah menjelaskan duduk perkaranya kepada kapolsek, bahwa tidak ada tawuran di lokasi tersebut.

Kata Ikbal, saat itu memang ada peristiwa penganiayaan yang pelakunya diduga warga Desa Langgula, tetangga Desa Lamu.

“Dari informasi (adanya tawuran) itu Kapolsek turun langsung dan menginterogasi keempat korban ini,” kata dia.


Persoalan tersebut, ungkap dia, sudah diselesaikan oleh aparat desa setempat.

Oleh sebab itu, saat diinterogasi, Sukiman Kamsia menjelaskan duduk persoalannya, dan meminta agar persoalan itu diselesaikan oleh aparat desa saja.

“Tapi karena pak kapolsek tidak menerima itu langsung menyampaikan ‘kamu banyak mulut’, akhirnya langsung melakukan tindakan pemukulan ini dengan tamparan,” ungkap Ikbal.

Tamparan tersebut mengenai samping leher bagian kiri masing-masing korban, yang mengakibatkan seorang korban bernama Abdurrahman Rasyid, tak sadarkan diri.

Baca Juga: Gelar Jumat Curhat, Warga Keluhkan Antrian BBM ke Kapolda Gorontalo

“Saat terjadi pemukulan salah satu korban itu langsung pingsan di tempat,” ujar Ikbal Kadiri.

Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Otanaha, Kota Gorontalo.

Keluarga dari keempat korban tersebut kemudian melapor ke Propam Polda Gorontalo. Mereka mendatangi SPKT meski sudah larut malam.



Sumber : gorontalo.tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x