Kompas TV regional peristiwa

Murka Dibangunkan untuk Salat Tahajud, Seorang Anak di Kediri Bacok Ayah hingga Luka Parah

Kompas.tv - 27 Desember 2022, 18:58 WIB
murka-dibangunkan-untuk-salat-tahajud-seorang-anak-di-kediri-bacok-ayah-hingga-luka-parah
Polisi memeriksa AJ, warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur yang membacok ayah kandungnya sendiri karena kesal dibangunkan untuk salat tahajud, Senin (26/12/2022). (Sumber: Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Purwanto

KEDIRI, KOMPAS.TV - Seorang anak di Kediri, Jawa Timur tega membacok ayahnya hingga luka parah gara-gara marah dibangunkan untuk salat tahajud. Kasus ini tengah didalami oleh Polsek Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, per Selasa (27/12/2022).

Kepala Polsek Pagu Ajun Komisaris Besar Agus Sudariyanto menyampaikan bahwa pelaku kesal karena sang ayah membangunkannya sekitar pukul 2.30 WIB untuk salat tahajud. Sang anak kemudian mengambil parang lalu membacok ayahnya hingga luka parah.

"Korban ini mengajak anaknya untuk salat malam atau tahajud. Pelaku kemudian marah, lalu mengambil senjata tajam semacam parang dan menyerang orangtuanya," kata AKBP Agus dikutip Antara.

Baca Juga: ODGJ Ngamuk dan Membacok secara Membabi Buta, Seorang Warga Meninggal Dunia

Korban berinisial HS, 67 tahun, adalah warga Dusun Kauman, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Sedangkan pelaku AJ, 32 tahun adalah anak kandung yang tinggal bersama HS.

Akibat insiden pembacokan tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa anggota tubuh. "Ada luka di bagian kepala, kemudian leher, kaki, dan jempolnya," kata AKBP Agus.

Setelah kejadian, pelaku dilaporkan membawa ayahnya ke rumah sakit dengan berjalan kaki. Polisi kemudian membawa pelaku ke markas untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku AJ diduga mengalami depresi. Ia diduga mengalami gangguan mental usai dipecat dari tempat kerja tiga tahun lalu.

Kondisi mental pelaku diduga diperparah dengan kejadian ibunya yang meninggal dunia.

Mesikun demikian, Polsek Pagu hendak mendalami terlebih dulu apakah insiden pembacokan ayah kandung ini dipengaruhi unsur depresi atau kesengajaan. AJ saat ini ditahan di Mapolsek Pagu, Kediri.

AJ disangkakan pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Sedangkan ayahnya tengah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Baca Juga: Tragedi Parang Berdarah Probolinggo: Pria Ngamuk Bacok 2 Orang di Jalanan, Tewas Ditembak Polisi


 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x