Kompas TV regional berita daerah

Bupati Umumkan Penyesuaian Tarif Perumda Air Minum Klungkung

Kompas.tv - 22 Desember 2022, 13:23 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

KLUNGKUNG, KOMPAS TV - Setelah 13 tahun,  tarif dasar air minum di Kabupaten Klungkung sebesar Rp 1.400 permeter kubik untuk kebutuhan rumah tangga, mulai Januari tahun 2023, tarif air minum Perumda Panca Mahottama Kabupaten Klungkung  Bali naik menjadi Rp 3 ribu permeter kubik.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, selaku Kuasa Pemilik Modal, atau KPM di Perumda Panca Mahottama, didampingi unsur pimpinan dan pengawas Perumda Panca Mahottama Klungkung.

Dijelaskan, tarif tersebut terhitung untuk penggunaan mulai bulan Januari dengan tagihan dibulan Februari, dengan waktu pembayaran dari tanggal 5 sampai 25 pada bulan berikutnya.

Dasar kenaikan tarif ini adalah Keputusan Gubernur Bali, dan Peraturan Bupati Klungkung / Nomor 42 Tahun 2022 tentang Besaran Tarif Air Minum, serta Laporan Kinerja BPKP tahun 2021, tentang tarif air minum yang berlaku masih belum menutupi biaya operasional.

Alasan lain kenaikan tarif ini juga kenaikan biaya operasi, biaya listrik, serta keterbatasan perluasan jaringan guna peningkatan cakupan pelayanan. Kenaikan tarif air menjadi Rp 3 ribu permeter kubik ini juga berdasarkan UMK kabupaten Klungkung tahun 2022, Rp 2.540.838.

Sementara Direktur Perumda Panca Mahottama Klungkung, I Nyoman Renin Suyasa mengatakan,  jumlah pelanggan hingga akhir tahun 2022 adalah 37.265 sambungan air. Dengan sumber 679 liter perdetik, dan kapasitas yang sudah diproduksi  sebesar 365 liter perdetik. Cakupan untuk pelayanan terus ditambah dengan penambahan sumber dan perbaikan jaringan air baik di Klungkung daratan dan wilayah Pulau Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan.

Dengan penyesuain tarif tersebut, pengeluaran rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan standar air minum adalah sebesar Rp 45 ribu. Yang terdiri dari biaya tetap Rp 15 ribu, dan pemakaian air sebesar 10 meter kubik perbulan. Dan kelebihan pemakaian diatas 10 meter hingga 19 meter kubik akan ditambah Rp.  600 permeter kubiknya. Untuk pembayaran, saat ini sudah bisa dilakukan semua aplikasi perbankan, toko online, hingga toko modern.

 

 

 

 

 

 

#penyesuaiantarifairminum  #pancamahottama   #pemkabklungkung




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x