Kompas TV regional berita daerah

Polres Pemalang Ringkus Komplotan Pencuri Sepeda Motor

Kompas.tv - 8 Desember 2022, 11:10 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

PEMALANG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Pemalang menangkap empat pelaku komplotan pencurian sepeda motor di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Para pelaku ditangkap usai melakukan aksi curat dengan membawa dua unit sepeda motor milik korban.

Dua orang pelaku pencurian merupakan warga Indramayu Jawa Barat, dan sisanya warga Kabupaten Pemalang. Para tersangka terakhir melakukan aksinya di sebuah rumah pada dini hari. Selang tiga jam, para tersangka dibekuk oleh polisi di rumah kontrakan sebelum sempat menjual hasil curiannya.

Dari empat tersangka, tiga diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dalam aksinya para tersangka menggunakan kunci letter T dan letter Y serta obeng, untuk membuka garasi dan mengambil sepeda motor.

"Mereka kenal saat di penjara. Setelah keluar mereka membentuk kelompok, berbuat curamor lagi," kata Iptu Zaenudin, Kapolsek Belik.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka yang telah diamankan akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.

#pemalang #curamor #polrespemalang

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x