Kompas TV regional berita daerah

ODGJ Otaki Aksi Pencurian

Kompas.tv - 6 Desember 2022, 11:32 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

JEMBRANA, KOMPAS TV - 3 Pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di 5 lokasi berbeda ditangkap jajaran Polres Jembrana. Mereka yakni I Komang Ardiasa, COM dan Komang Ardiasa. Mereka mencuri barang berharga di sebuah villa.

Selain membobol villa, ketiga tersangka juga terbukti melakukan pencurian daun gambelan, di DesaPpengeragoan dan Delod Berawah pada Oktober 2022, besi sasaran tembak di GOR Kresna Jvara, lingkungan sawe Kelurahan Dauh Waru dan senapan angin semi otomatis di Desa Warnasari Kecamatan Melaya.
 

Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda. I Komang Ardiasa yang pernah mengalami gangguan jiwa berperan sebagai pemberi informasi tempat yang akan dijadikan target sasaran sekaligus mengawasi situasi sekitar saat kedua rekannya beraksi.

Sedangkan dua rekannya, C O M dan Komang Ardiasa yang merupakan residivis kasus pencurian berperan sebagai eksekutor.

Komang Ardiasa kini ditahan di Polres Jembrana, sedangkan dua rekannya yakni C O M yang masih dibawah umur dikenakan wajib lapor, serta I Komang Ardiasa yang memiliki riwayat ODGJ masih dikoordinasikan dengan dokter kejiwaan. Atas perbuatannya mereka dijerat pasal pencurian  dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

 

 

 

 



 

#kriminal  #pencurian    #polresjembrana



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x