Kompas TV regional berita daerah

Hindari Pungli, Polda Bali Terapkan Tilang Elektronik

Kompas.tv - 24 November 2022, 13:05 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

DENPASAR, KOMPAS TV - Bertujuan untuk menghindari pungli,  mempermudah penindakan pelanggar lalu lintas,  serta menekenan angka pelanggaran lalu lintas,  Kepolisian Daerah Bali optimalkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE). Sebelumnya ETLE hanya berada di satu titik yaitu di traffic light Simpang Imam Bonjol- Teuku Umar namun menjelang pelaksanaan KTT G20, ETLE di Provinsi Bali diperbanyak.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu menyampaikan, sistem ETLE dibagi menjadi dua, yaitu statis dan mobile. Saat terdeteksi pelanggaran dan tertangkap kamera ETLE, foto akan diproses. Yang bersangkutan akan dikirimkan surat himbauan keterangan denda ke alamat yang telah tersimpan pada data plat polisi.  Pelanggar memiliki 8 hari waktu penuntasan denda. Jika lebih dari tanggal yang ditentukan, STNK kendaraan akan diblokir, dan hanya bisa dipulihkan saat telah menuntaskan sanksi.

Ada 8 lokasi kamera tilang elektronik di Bali  yaitu, Simpang Teuku Umar - Imam Bonjol, Jalan By Pass Ngurah Rai  - Pulau Serangan Sanur, Jalan By Pass Ngurah Rai- Airport Ngurah Rai Tuban, Airport Ngurah Rai Tuban Kuta, Jalan By Pass Ngurah Rai  - Jalan Kampus Unud, Jalan Bay Pass  Ngurah Rai  -  Benoa Kuta Selatan, Serta Jalan Bay Pass Ngurah Rai , Benoa Kuta Selatan.

 

 

 

 

 

 

#tilangelektronik  #ETLE  #poldabali



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x